Selasa, 21 Juni 2011

Dari Mulai Remaja ,Manula Dan Penyandang Cacat Ikut Nikah Massal

KOJA- Sebanyak 33 Pasangan suami istri di  Koja hari ini melaksanakan nikah massal di kantor kecamatan Koja, Jakarta Utara. Nikah massal yang digelar serentak di 6 kecamatan di Jakarta Utara ini merupakan kerjasama Pemko Jakarta Utara, Sudin Sosial, PSM (Pekerja Sosial Masyarakat) dan Yayasan Pondok Kasih serta KUA Kecamatan Koja. Dalam kegiatan nikah massal ini, Muhammad Effiskal Camat Koja menjelaskan, dengan diberikannya buku nikah kepada peserta nikah massal ini sudah tercatat secara hukum.

"Nikah massal ini dilakukan agar mereka yang selama ini sudah nikah namun belum tercatat secara hukum terutama mereka adalah masyarakat tak mampu" ujar Muhammad Effiskal.


Uang Mas Kawin Rp 10 Ribu

Sementara itu, Mulyadi 51,salah seorang penyandang cacat yang ikut dalam nikah massal ini sangat senang dan bahagia. Meski dirinya sudah nikah sirih pada tahun 2001 lalu, namun berkat adanya kegiatan tersebut ia bisa mendapatkan surat nikah resmi. Bahkan dalam ijab kabulnya hanya menyerahkan mas kawin uang sebesar Rp 10 ribu kepada istrinya Nurhayati."Alhamdullilah mas! adanya kegiatan ini saya kini sudah punya surat nikah resmi meski uang mas kawinnya Rp 10 ribu" ujar Mulyadi sambil menerima surat nikah dari penghulu dan Camat Koja. Sementara itu dua pasangan termuda yakni Dolli 24 dan Anita 20 serta Riyono 21 dan Haryati 20 juga merasakan kebahagian lantar kini pernikahannya sudah diberikan surat nikah. "Habis gimana pak! mau nikah harus juga bikin ramai-ramai, karena tidak mampu nikah sirih" tutur Dolli.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar