Kamis, 14 Juli 2011

Warga Minta Jabatan Lurah Kosong Diisi, Pelayanan Terhambat

KEBON BAWANG- Warga di sejumlah kelurahan di Jakarta Utara yang lowong meminta kepada pemko Jakarta Utara segera mengisi kekosongan. Meskipun pihak Pemko Jakarta Utara telah mengisi dengan pejabat sementara akan tetapi bagi warga tetap membutuhkan lurah mengingat untuk mengurus surat-surat penting yang berhubungan langsung pada lurahnya.

"Memang sih di kelurahan sudah ada pejabat Plh, tapi kan tidak selamanya ada dikantor, meski harus menunggu dan mencari-cari " ujar Ria 34, warga Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. hal senada disampaikan, Asmuri 39, warga RW 4 Ancol yang juga tidak memiliki kepala kelurahan. Meski sudah ada pejabat sementaranya dari kecamatan, namun dalam pengurusan surat harus mencarinya ke kecamatan atau menunggu waktu yang tak pasti.
"Kalau bisa cepat dilantik, kasihan mas! kalau urusan mendadak yang membutuhkan langsung lurahnya harus mencari-cari" ujarnya.
Sementara itu, Fhilis Sudianto tokoh masyarakat Kalibaru dan pengamat sosial dan pemerintahan Jakarta Utara menjelaskan, memang untuk penempatan lurah merupakan wewenang pemko Jakarta Utara. Tetapi alangkah baiknya sudah dipersiapkan sejak jauh-jauh hari, sehingga saat lurah pensiun atau naik jabatannya sudah ada gantinya. Saat ini ada 3 kelurahan yang posisinya lowong yakni kelurahan Kebon Bawang, Lagoa dan Ancol. Sementara untuk Wakil Lurah yang lowong kelurahan Sunter Jaya, Lagoa dan Semper Timur.
Masa Jabatan Jabatan Lurah Di Jakut Sampai 10 Tahun
Disaat sejumlah kelurahan lowong lurahnya, namun ada juga masa jabatan lurah mencapai 8 hingga 10 tahun.Selain menghambat calon-calon lurah yang berprestasi atau berkinerja baik, juga berdampak kejenuhan pegawai atau karyawan serta masyarakat memberikan informasi pembangunan lingkungannya. "Presiden saja jabatannya sampai lima tahun, itupun harus kembali dipilih langsung ! kasihan dong kalau lurah harus menjabat hingga bertahun-tahun " ujarnya. (Bian)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar