Jumat, 05 Agustus 2011

DPRD DKI : Lurah Dan Camat Jangan Hambat Pelayanan Masyarakat

CILINCING- Banyak keluhan dan protes sejumlah masyarakat sering kali lurah dan camat keluar kantor lantaran kegiatan rapat membuat pelayanan terhambat. Begitupun sejumlah kekosongan lurah di 3 kelurahan di Jakarta Utara kerap membuat masyarakat harus menunggu lurah untuk kepentingan lingkungan dan pembangunannya wilayahnya.


"Yaa memang sih! ada pejabat sementara yang menggantinya, tapi kan punya batasan kewenangan, dan tidak bisa dibutuhkan warga jika ada kegiatan di wilayah" kata Amri 40, warga Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.Keluhan masyarakat ini juga mendapat reasi dari anggota DPRD DKI komisi A Hj Neneng Hasanah. Ia meminta kepada pihak Pemda DKI Jakarta dalam hal ini BKD (Badan Kepegawaian Daerah) seyogya sudah mempersiapkan calon pengganti disaat para lurah memasuki masa pensiun. "Meskinya BKD sudah mempersiapkan calon pengganti lurah yang memasuki masa pensiun, tidak seperti sekarang banyak jabatan lurah yang kosong hingga satu tahun" ujar Neneng Hasanah politisi dari Partai Demokrat itu. Dampak kekosongan tadi membuat pelayanan masyarakat terganggu dan terhambat.

Begitu juga berbagai aktivitas rapat yang sering kali membuat warga harus menunggu hingga satu hari,Seperti pelayanaan KTP,Kartu Keluarga maupun surat ahli waris yang memang mewajibkan lurah yang menanda tanganinya.

"Kasihan warga harus menunggu lurahnya yang sedang rapat, padahal ia membutuhkan tanda tangannya untuk surat penting. Hal inilah yang sering menghambat pelayanan"tuturnya.


Hj Neneng Hasanah mencontohkan seperti beberapa waktu lalu adanya kegiatan kompetisi sepak bola antar warga. Dimana lurah dan camat diundang untuk membuka kegiatan itu. Namun mereka tidak datang padahal kala itu masyarakat bisa mengenal siapa lurah dan camatnya.

"Disaat masyarakat membutuhkan tak hadir, tapi ketika warganya tawuran barulah mereka mendekatkan diri kepada warganya" jelas Neneng. (bian)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar