Jumat, 05 Agustus 2011

Warga Dirawat di Rumah Sakit Tetap Dilayani Bikin KTP

Masyarakat yang sakit keras dan harus dirawat di rumah sakit jangan khawatir tidak mendapat KTP. Untuk melayaninya, saat ini Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara menyiapkan petugas pelayanan jemput bola KTP bagi penderita sakit.“Bagi warga yang dirawat di rumah sakit jangan khawatir tidak akan mendapat pelayanan KTP. Petugas kami akan menyambangi ke rumah sakit atau ke rumah warga yang sedang mengalami sakit keras,”jelas Kasudin Dukcapil Edison Sianturi.

Ini dilakukan dengan tujuan agar seluruh masyarakat Jakarta Utara mendapatkan identitas. Selain itu juga upaya membantu warga yang tak bisa berjalan untuk mengurus KTP-nya yang sudah habis masa berlakunya.
Kasie Pencatatan Kependudukan Syuhada menjelaskan mekanisme untuk mendapatkan KTP itu pemohon harus mengajukan permohonan ke kelurahan. Jika sudah ada permohonan petugas akan mendatangi pemohon langsung ke rumah atau di rumah sakit.

“Jadi setiap warga yang sakit lumpuh atau menjelani perawatan di rumah sakit supaya mengajukan permohonan ke kelurahan. Jika sudah ada surat permohonan kami akan datang untuk memberikan pelayanan prima kepada warganya” katanya Syuhada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar